Sunday, September 2, 2012

MUI Sebut Bogor Rawan Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan, Bogor khususnya wilayah Kabupaten adalah daerah rawan aliran sesat.
“Bogor memang sangat rawan, sejak tahun 2005 setiap semesternya selalu muncul setidaknya satu kasus,” ucap Sekertaris MUI Kabupaten Bogor, Romli Eko Wahyudi pada Republika Senin (27/8) sore.
Ia juga menambahkan, tercatat 12 kasus aliran sesat dengan skala besar muncul dan meresahkan warga Kabupaten Bogor. Dari keterangannya, angka tersebut diluar kasus-kasus yang bermunculan tiap semesternya. Dirinya menyampaikan, sehingga bila diakumulasikan dalam tujuh tahun terakhir, setidaknya MUI Kabupaten Bogor telah menemukan 26 aliran sesat.
Ia menjelaskan, aliran sesat yang pernah muncul di Kabupaten Bogor memiliki variasi jumlah pengikut yang amat beragam. Beberapa diantaranya menurut Eko hanya beranggotakan 7-20 orang. Namun untuk skala besar jumlah anggotanya bisa sampai ratusan.
“Kebanyakan anggotanya berasal dari masyarakat kabupaten Bogor dan sebagian dari wilayah lain. Namun mereka bermarkas dan beraktivitas di sini, sehingga Bogor yang dirugikan,” kata dia.
Eko memaparkan, seluruh aliran sesat di Kabupaten Bogor muncul dengan berbagai keanehan dalam pelaksanaan agamanya. Menurut Eko, aliran-aliran sesat yang bermunculan ini mendompleng agama Islam dalam menjalankan ritual keagamaannya. Sehingga,  hal inilah yang membuat MUI mengeluarkan fatwa bahwa ajaran-ajaran tersebut dikategorikan sesat.
“Contohnya Ahmadiyah yang sampai sekarang masih aktif di Ciampea Udik, sebetulnya silakan jika ingin beraktivitas, tapi mohon untuk tidak mengakui bahwa ajarannya Islam,” tegasnya.
Eko mengatakan, prosesi ritual yang ditemukan di beberapa kasus sesat di Kabupaten Bogor umumnya memodifikasi ajaran ibadah Islam. Oleh karena itu menurutnya, hal ini merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam, dan inilah poin masalahnya.
sumber