Propellerads

Thursday, December 5, 2013

Korupsi di Banten Kejahatan Keluarga

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
Abraham menyebut kasuskasus di provinsi yang dipimpin Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu merupakan kejahatan keluarga. ”Di Banten itu kejahatan keluarga,” kata Abraham di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12). Dia menjelaskan, KPK terus mendalami laporan dugaan korupsi di provinsi paling barat di Pulau Jawa itu.
KPK menerima banyak laporan. ”Kasus di Banten itu banyak,” ujarnya. Ia berjanji akan membongkar semuanya. ”Kami masih mendalami terus, karena kami ingin membongkar kasus di Banten secara utuh. Kasus di Banten bukan cuma di Tangerang Selatan, tapi juga di (Pemerintah) Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengaduan dari masyarakat tidak hanya tentang pengadaan alat kesehatan, tetapi juga bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. ”Itu yang akan kami telusuri agar bisa melihat secara utuh, karena antara satu proyek dan proyek lainnya mempunyai hubungan yang erat.”
Dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten, KPK telah meminta keterangan beberapa anak buah Atut, di antaranya tiga pegawai Dinkes, yakni Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif. KPK juga telah menetapkan suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik Atut, sebagai tersangka.
Tersangka lain adalah pegawai PT Mikindo Adiguna Pratama Dadang Prihatna dan Mamak Jamaksari selaku pejabat pembuat komitmen. Dalam rangka pencarian barang bukti, penyidik menggeledah RSUD Tangerang Selatan dan kantor Dinas Kesehatan Tangsel.
Saksi Akil
Selain disebut-sebut terkait kasus alkes dan sejumlah proyek lain, Ratu Atut dan Airin diduga juga terlibat kasus dugaan suap terkait Pilkada Lebak yang menjerat mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kemarin, kedua wanita itu dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap Pilkada Lebak.
Mereka menjadi saksi untuk dua tersangka, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani, perantara Akil dengan pihak beperkara di MK. Namun, Atut dan Airin tidak datang. Keduanya memilih menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali di salah satu hotel di Kota Serang, Banten. Airin melayangkan surat konfirmasi, sedangkan Atut tidak.
”Airin Rachmi sudah mengirim surat ke penyidik,” ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi. Ini merupakan panggilan pertama untuk Airin dalam kasus Pilkada Lebak yang juga menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana.
Adapun Atut pernah diperiksa penyidik. Atut dan Airin mengaku sudah izin ke KPK. ”Saya sudah sampaikan bahwa saya harus menerima tamu. Apalagi dari tujuh provinsi kumpul semua,” ucap Atut. (J13,dtc- 25,59)

0 komentar: